Cara Mudah Daftar DJP Online

Cara Mudah Daftar DJP Online

Cara Mudah Daftar DJP Online

Dah tau belum apa itu djponline? pastinya rekan-rekan semua yang sering berkecimpung dengan masalah pajak sudah familiar dengan kata djp online ini. Yup DJP online merupakan salah satu terobosan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin memudahkan para Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Apa saja yang ada di DJP Online ? berikut penjelasannya

Fasilitas Yang Ada di DJP Online

Beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan di DJP Online adalah :
  • e-Billing : dengan menu e-billing para wajib pajak bisa membuat kode billing secara mandiri dengan akun masing-masing wajib pajak dan selanjutnya melakukan pembayaran pajak dengan kode billing tersebut 
  • e-Filing : dengan menu e-filing para wajib pajak bisa melaporkan laporan bulanan maupun laporan tahunan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pajak. Untuk laporan masa yang diakomodir di aplikasi efiling ini adalah Laporan SPT Masa PPh 21, SPT Masa PPh 22, SPT Masa PPh Pasal 4(2) , SPT Masa PPN, sedangkan untuk laporan SPT Tahunan adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Badan

Cara Daftar DJP Online

Untuk mendaftar DJP Online silahkan buka alamat djponline.pajak.go.id di browser anda
Cara Mudah Daftar DJP Online
Silahkan isi NPWP dengan 15 digit NPWP anda, kemudian silahkan inputkan EFIN anda, dan input juga kode keamanan yang muncul di form bagian bawah kemudian klik Verifikasi. Jika anda belum mempunyai EFIN silahkan mengajukan permohonan EFIN terlebih dahulu atau silahkan baca tutorial tentang Cara Mengajukan Permohonan EFIN.
Cara Mudah Daftar DJP Online

Untuk kolom Nama Wajib Pajak, Email, Nomor Handphone otomatis akan terisi sesuai dengan data pada saat pendaftaran EFIN, jika kolom email dan handphone belum terisi silahkan isi sesuai dengan email dan nomor handphone anda yang benar. Pastikan juga ketika mengisi kolom nomor handphone hanya dengan angka saja. Silahkan masukkan password dan konfirmasi password kemudian klik tombol Simpan
Cara Mudah Daftar DJP Online
Kemudian akan muncul notifikasi Request Succeed, Registrasi berhasil dilakukan cek email anda dan lakukan aktivasi, selanjutnya klik OK
Cara Mudah Daftar DJP Online

Selanjutnya silahkan cek email anda dan klik Link Aktivasinya (tanda Kotak Merah)
Cara Mudah Daftar DJP Online

Akan muncul pemberitahuan bahwa Request Succeed , Aktivasi Akun berhasil Silahkan klik tombol OK untuk ke menu Login, selanjutnya klik tombol OK
Cara Mudah Daftar DJP Online
Silahkan login dengan mengisi kolom NPWP silahkan isi dengan 15 digit NPWP anda, silahkan isi kolom password dengan password sesuai pendaftaran akun Djponline, isi kolom kode keamanan dengan kode keamanan yang muncul kemudian klik tombol Login
Cara Mudah Daftar DJP Online

Pastikan anda masuk ke halaman homepage DJP online dan muncul menu seperti gambar dibawah ini

Cara Mudah Daftar DJP Online
Ok demikian tutorial Cara Mudah Daftar DJP Online, selamat mencoba dan semoga berhasil.

Laporan Pajak Online PPh 21

Cara Mudah Laporan Pajak Online PPh 21 Lewat DJP Online

Cara Mudah Laporan Pajak Online PPh 21 Lewat DJP Online

Laporan Pajak Online 

Bingung mau laporan pajak? atau males dateng ke Kantor Pajak? Yup.. Laporan pajak bagi sebagian orang yang mempunyai NPWP kadang terasa membebani, baik waktu maupun biaya. Tapi Jangan kuatir saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat terobosan yang bisa dibilang brilian. Sekarang Lapor Pajak tidak perlu datang ke Kantor Pajak, cukup dengan laporan pajak secara online lewat situs yang telah disediakan. Trus bagaimana caranya ? Oke silahkan teruskan membaca artikel ini.

Laporan Pajak Online PPh 21 

Kali ini akan kami ulas tentang Cara Mudah Laporan Pajak Online untuk PPh Pasal 21 melalui situs djponline, ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu yaitu :

  • Pastikan rekan-rekan sudah mempunyai EFIN, jika belum silahkan mengajukan permohonan EFIN di kantor pajak dimana anda terdaftar, atau silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Permohonan EFIN
  • Pastikan rekan-rekan sudah mendaftar dan punya akun DJP Online, jika belum maka silahkan buat akunnya dengan membaca artikel Cara membuat Akun DJP Online
  • Pastikan rekan sudah menginstall software e-SPT PPh 21 yang digunakan untuk membuat laporan. Jika rekan belum mempunyai Installer e-SPT PPh 21 dan belum tahu cara menginstall nya , silahkan baca artikel mengenai Cara Install e-SPT PPh 21
  • Pastikan rekan sudah membuat laporan spt masa pph pasal 21 dengan aplikasi e-SPT tersebut sehingga menghasilkan output file berupa CSV, jika rekan belum bisa membuat silahkan ikuti Tutorial Cara membuat Laporan SPT Masa PPh 21 Dengan e-SPT PPh Pasal 21
Jika file hasil pembuatan di aplikasi e-SPT PPh 21 sudah benar dan siap, maka silahkan buka website djponline.pajak.go.id, silahkan masukkan Username, Password dan Kode Keamanan (Captcha) kemudian klik Login seperti contoh dibawah ini
Laporan Pajak Online PPh 21
Selanjutnya rekan akan masuk ke homepage DJP Online, silahkan klik menu eFiling
Laporan Pajak Online PPh 21
Kemudian silahkan klik menu Buat SPT, dihalaman tersebut ada 2 tombol Buat SPT silahkan pilih salah satu saja dengan meng kliknya 

Laporan Pajak Online PPh 21
Selanjutnya klik tombol Browse File CSV (gambar angka 1) , silahkan browse dan pilih file CSV yang sudah dibuat output dari aplikasi e-SPT PPh 21 dan klik Open (gambar angka 3)
Laporan Pajak Online PPh 21
Kemudian silahkan klik tombol Browse File PDF (Angka 1 gambar dibawah berikut ini), silahkan browse dan pilih file PDF hasil scan yang berisi lampiran kelengkapan SPT PPh 21 berupa bukti setor atau lampiran dokumen lain yang sudah di tandatangani serta di stempel (angka 2 gambar dibawah ini), selanjutnya jika sudah dipilih silahkan klik tombol Open (angka 3) dan klik Start Upload untuk melakukan upload laporan. Pastikan file PDF yang diupload sudah direname dengan nama sesuai file CSV diatas. Sehingga jika dilihat maka akan ada 2 file dengan nama yang sama tetapi ekstensinya berbeda ( 1 file CSV dan 1 File PDF)
Laporan Pajak Online PPh 21
Selanjutnya akan muncul keterangan bahwa Proses Upload Selesai, Selanjutnya adalah diperlukan Kode Verifikasi, silahkan klik OK
Laporan Pajak Online PPh 21
Kemudian akan muncul halaman untuk memasukkan Kode Verifikasi, silahkan klik menu "Disini" sesuai gambar dibawah, sehingga muncul pesan Token Telah Dikirim ke Email anda, kemudian silahkan klik OK
Laporan Pajak Online PPh 21

Laporan Pajak Online PPh 21
Silahkan cek Kode Verifikasi yang telah dikirim ke email anda sesuai yang terdaftar di akun DJP Online, dan Copy kode verifikasi tersebut (seperti contoh gambar dibawah ini)
Laporan Pajak Online PPh 21

Laporan Pajak Online PPh 21
Kemudian silahkan Paste Kode Verifikasi yang telah di copy dari email anda tersebut pada kolom Kode Verifikasi (Angka 1 gambar dibawah ini), kemudian klik Kirim SPT (angka 2)
Laporan Pajak Online PPh 21
Akan muncul notifikasi pesan bahwa SPT Anda Berhasil Dikirim, Bukti Penerimaan Elektronik Sudah Dikirimkan ke Email Anda, Apa Respon Anda Dengan Layanan Ini ? Silahkan klik pilihan Puas jika layanan ini mempermudah anda dalam melaporkan SPT 
Laporan Pajak Online PPh 21
Pada beberapa kasus ketika selesai memasukkan Kode Verifikasi dan meng klik tombol Kirim SPT muncul Notifikasi pesan SUB004 Proses Update SPT dan Token Gagal, jika muncul pesan seperti ini silahkan klik tombol OK saja dan jangan kuatir laporan anda tetap berhasil kok.

Laporan Pajak Online PPh 21
Silahkan cek email dan pastikan tanda terima Laporan elektronik SPT PPh 21 anda sudah masuk. Oke rekan, demikian tutorial tentang cara Laporan Pajak Online PPh 21 melalui DJP Online. Selamat mencoba dan semoga berhasil

Download e-SPT PPh Pasal 23

Download e-SPT PPh Pasal 23

Download e-SPT PPh Pasal 23

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 yang diterbitkan tanggal 23 Januari 2017 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Secara Elektronik mengharuskan kita sebagai Wajib Pajak untuk melaporkan SPT baik SPT bulanan maupun Tahunan dengan memakai software e-SPT. Dengan memakai e-SPT memang kita bisa melaporkan SPT bulanan maupun tahunan dengan 2 cara, yaitu :
  • Melaporkan SPT elektronik berupa file CSV dan lampirannya ke Loket Kantor Pajak tempat NPWP kita terdaftar
  • Melaporkan SPT Elektronik secara online baik lewat situs djponline ataupun situs pihak ketiga yang ditunjuk resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Jika anda memerlukan aplikasi e-SPT PPh Pasal 23, silahkan download di tautan berikut ini

Cara Install e-SPT PPh Pasal 22

Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22

Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Biar kita makin tau seluk beluk pajak, oke kali ini saya akan share tentang Cara Install e-SPT PPh Pasal 22, sebelum kita mulai ada beberapa hal yang perlu kita cek dan ketahui terlebih dahulu :

  • Pastikan kita sudah Download aplikasi e-SPT PPh Pasal 22, jika belum silahkan baca dan download aplikasi tersebut di tautan Download e-SPT PPh Pasal 22
  • Pastikan Operating System laptop atau PC yang akan digunakan menggunakan windows, baik windows 7,8, atau windows 10, kemudian selanjutnya cek jenisnya 32 Bit or 64 Bit ? Karena nantinya ketika diinstall masing-masing jenis tersebut berbeda folder nya. Jika 32 Bit maka akan terinstall di C:/Program Files/DJP/e SPT PPh 22 sedangkan jika 64 Bit maka akan terinstall di C:/Program Files(x86)/DJP/e SPT PPh 22
Ketika anda sudah mengecek dan mendownload e-SPT PPh Pasal 22, silahkan ikuti tutorial berikut ini

Cara Install e-SPT PPh 22

Silahkan buka file hasil download e-SPT PPh Pasal 22 dan jalankan file installer nya seperti contoh gambar dibawah ini
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Selanjutnya kemudian ikuti proses instalasi seperti biasa
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Kemudian klik Next untuk melanjutkan proses instalasi e-SPT PPh Pasal 22
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Selanjutnya akan muncul isian Username biarkan terisi secara default, untuk kolom Organization juga biarkan kosong, Untuk opsi Install this application For silahkan pilih opsi Anyone Who Uses This Computer
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Kemudian lanjutkan proses instalasi dengan klik Next, disini sesuai contoh gambar dibawah OS nya menggunakan Windows 64 Bit sehingga terinstall di C:/Program Files(x86)/DJP/e SPT PPh 22
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Selanjutnya akan muncul instalasi Folder Database e-SPT PPh Pasal 22, Jika ingin merubah letak database silahkan klik tombol Change, tetapi jika ingin membiarkan sesuai dengan settingan default maka silahkan klik Next
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Kemudian silahkan klik Install untuk melanjutkan proses instalasi
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22
Ikuti sampe proses instalasi selesai, dan silahkan klik Finish
Cara Mudah dan Cepat Install e-SPT PPh Pasal 22


Oke demikian tutorial Cara Install e-SPT PPh Pasal 22, selamat mencoba dan semoga berhasil

Download e-SPT PPh Pasal 22

Download e-SPT PPh Pasal 22

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 yang diterbitkan tanggal 23 Januari 2017 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Secara Elektronik mengharuskan kita sebagai Wajib Pajak untuk melaporkan SPT baik SPT bulanan maupun Tahunan dengan memakai software e-SPT. Dengan memakai e-SPT memang kita bisa melaporkan SPT bulanan maupun tahunan dengan 2 cara, yaitu :
  • Melaporkan SPT elektronik berupa file CSV dan lampirannya ke Loket Kantor Pajak tempat NPWP kita terdaftar
  • Melaporkan SPT Elektronik secara online baik lewat situs djponline ataupun situs pihak ketiga yang ditunjuk resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Jika anda memerlukan aplikasi e-SPT PPh Pasal 22, silahkan download di tautan berikut ini

Cara Mudah Membuat Faktur Pajak

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Bagi rekan-rekan semua yang masih ingin tau bagaimana sih Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur, simaklah artikel berikut ini yang akan mengupas habis tentang cara membuat faktur pajak. Sebelum membuat faktur, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya yaitu :

Syarat Membuat Faktur Pajak


  1. Pastikan anda sudah mempunyai NPWP. Klo masih belum tau apa itu NPWP maka bacalah artikel tentang Apa Itu NPWP hehe
  2. Pastikan anda sudah mengajukan permohonan PKP dan sudah dikukuhkan sebagai PKP. Jika rekan-rekan belum tau apa itu PKP ? maka anda bisa membaca Apa itu PKP dan Syarat Permohonan PKP
  3. Pastikan rekan-rekan sudah mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password ENOFA, jika belum silahkan baca artikel tentang Cara Mengajukan Permohonan Kode Aktivasi dan Password
  4. Pastikan rekan-rekan juga sudah mengajukan permohonan Sertifikat Elektronik dan sudah diapprove kemudian mendownloadnya, jika belum maka silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik
  5. Pastikan juga anda sudah mempunyai jatah nomor faktur pajak, jika belum punya silahkan mengajukan secara online atau datang langsung ke Kantor Pajak dimana anda terdaftar, atau silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Jatah Faktur Pajak.
  6. Apakah anda sudah menginstall aplikasi e-Faktur di laptop atau PC anda ? Jika belum silahkan anda baca artikel mengenai Cara Install Aplikasi e-Faktur
Oke jika rekan-rekan sudah melakukan semua langkah 1 sampai dengan 6 diatas, maka anda bisa ke lakukan langkah selanjutnya.

Cara Membuat Faktur Pajak


Saya asumsikan aplikasi e-Faktur sudah sukses terinstal, Silahkan buka dengan mengklik Etaxinvoice.exe , maka aplikasi akan Loading dan apabila tidak ada update atau tidak terkoneksi dengan internet maka akan muncul pesan
ETAX-40001 Tidak dapat menghubungi E-Taxinvoice server, anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service.

Silahkan klik OK, seperti contoh gambar dibawah ini
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Langkah selanjutnya silahkan pilih opsi Lokal Database dan klik Connect
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Kemudian silahkan login sesuai dengan user dan password yang anda buat pada waktu install dan registrasi aplikasi e-Faktur

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya ketika sudah berhasil Login Efaktur maka akan muncul menu-menu. Silahkan pilih menu Referensi dan klik menu Administrasi Lawan Transaksi. Silahkan input lawan transaksi anda, dan pastikan jangan sampai keliru. Lawan transaksi hanya cukup diinput satu kali saja, sehingga ketika akan membuat faktur kembali dengan lawan transaksi yang sama maka tidak perlu input 2 kali, cukup dengan memilih dari list lawan transaksi yang tersedia. Untuk lebih detilnya silahkan baca artikel tentang Cara Input Lawan Transaksi pada aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian langkah selanjutnya adalah merekam Barang atau Jasa yang ditransaksikan, silahkan pilih menu Referensi dan klik Administrasi Barang / Jasa. Salah satu fungsi input Referensi barang dan jasa ini adalah apabila kedepan akan membuat faktur pajak dengan transaksi barang atau jasa yang sama, maka cukup dengan memilih barang atau jasa yang ada di list yang sudah disimpan. Untuk lebih detilnya anda bisa membaca artikel mengenai Cara Input Barang/Jasa Pada Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya silahkan buka menu Faktur - Pajak Keluaran - Administrasi Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik menu Rekam Faktur (Angka 1), maka akan muncul menu seperti gambar dibawah. Silahkan pilih menu dropdown Detail Transaksi (Angka 2) yang terdiri dari :
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
  1. Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 010
  2. Kepada Pemungut Bendaharawan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 020
  3. Kepada Pemungut Selain Bendaharawan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 030
  4. DPP Nilai Lain, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 040
  5. Penyerahan Lainnya, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 060
  6. Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 070
  7. Penyerahan PPN nya dibebaskan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 080
  8. Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN), 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 090
Selanjutnya silahkan isi Tanggal Dokumen (Angka 3), kemudian klik Lanjutkan (Angka 4)
Kemudian klik menu [F3] Cari NPWP, kemudian klik menu [F3] Cari , maka akan muncul daftar lawan transaksi yang sudah kita rekam pada langkah awal. Silahkan pilih Lawan Transaksi dengan mengklik nya, kemudian klik Lanjutkan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur


Selanjutnya cek kembali apakah lawan transaksinya sudah benar? jika sudah maka silahkan klik Lanjutkan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Kemudian silahkan klik Rekam Transaksi dan klik [F3] Cari Barang/Jasa

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik tombol [F3] Cari dan silahkan pilih list Barang/Jasa yang sudah anda rekam sebelumnya
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Maka form nya akan terisi sesuai dengan Barang/Jasa yang anda pilih, silahkan isi Jumlah Barang sesuai transaksi sehingga kolom Harga Total dan Pajak Pertambahan NIlai (PPN) akan otomatis terisi, pastikan nilainya sudah benar dan sesuai, silahkan Enter, maka akan muncul pesan Apakah Anda ingin mendefinisakan detail transaksi baru? Silahkan klik Yes jika ingin menambah transaksi baru dalam satu faktur, atau klik No jika cukup satu transaksi tersebut, kemudian klik Simpan (Angka 2)
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Akan muncul pesan bahwa Dokumen Faktur Berhasil Disimpan, Apakah anda ingin membuat Dokumen Faktur Baru? Silahkan klik tombol Yes jika ingin membuat faktur lagi, atau klik No jika tidak

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya akan muncul List Faktur yang sudah berhasil kita buat, bisa kita lihat status faktur yang sudah kita buat masih Belum Approve (Angka 1), silahkan pilih faktur yang akan kita upload dengan meng kliknya, kemudian klik tombol Upload (Angka 2), maka akan muncul pesan Apakah anda ingin mengupload faktur? silahkan klik Yes
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian akan muncul pesan bahwa Faktur Pajak Keluaran Siap Diproses oleh Uploader, silahkan klik OK
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Status faktur yang sudah kita upload berubah menjadi Siap Approve
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik menu Manajemen Upload - Upload Faktur/ Retur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
 Pastikan laptop / PC terkoneksi dengan internet, kemudian klik Start Uploader
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Maka akan muncul menu Kode Keamanan, silahkan isi kolom Captcha sesuai dengan kode Captcha yang muncul, dan kolom Password dengan password akun ENOFA anda, dan klik Submit, maka kan muncul pesan bahwa Uploader Berjalan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Silahkan cek list Faktur Pajak Keluaran, klik tombol [F5] Perbarui Tampilan menu sebelah kanan atas untuk merefresh status faktur, jika berhasil maka Status Faktur akan berubah menjadi Approval Sukses
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Bagi rekan yang masih kesulitan, silahkan ikuti juga video tutorial tentang cara membuat faktur pajak berikut ini
Semoga bermanfaat, selamat mencoba dan semoga berhasil.