Cara Mudah Membuat Faktur Pajak

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Bagi rekan-rekan semua yang masih ingin tau bagaimana sih Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur, simaklah artikel berikut ini yang akan mengupas habis tentang cara membuat faktur pajak. Sebelum membuat faktur, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya yaitu :

Syarat Membuat Faktur Pajak


  1. Pastikan anda sudah mempunyai NPWP. Klo masih belum tau apa itu NPWP maka bacalah artikel tentang Apa Itu NPWP hehe
  2. Pastikan anda sudah mengajukan permohonan PKP dan sudah dikukuhkan sebagai PKP. Jika rekan-rekan belum tau apa itu PKP ? maka anda bisa membaca Apa itu PKP dan Syarat Permohonan PKP
  3. Pastikan rekan-rekan sudah mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password ENOFA, jika belum silahkan baca artikel tentang Cara Mengajukan Permohonan Kode Aktivasi dan Password
  4. Pastikan rekan-rekan juga sudah mengajukan permohonan Sertifikat Elektronik dan sudah diapprove kemudian mendownloadnya, jika belum maka silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Sertifikat Elektronik
  5. Pastikan juga anda sudah mempunyai jatah nomor faktur pajak, jika belum punya silahkan mengajukan secara online atau datang langsung ke Kantor Pajak dimana anda terdaftar, atau silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Jatah Faktur Pajak.
  6. Apakah anda sudah menginstall aplikasi e-Faktur di laptop atau PC anda ? Jika belum silahkan anda baca artikel mengenai Cara Install Aplikasi e-Faktur
Oke jika rekan-rekan sudah melakukan semua langkah 1 sampai dengan 6 diatas, maka anda bisa ke lakukan langkah selanjutnya.

Cara Membuat Faktur Pajak


Saya asumsikan aplikasi e-Faktur sudah sukses terinstal, Silahkan buka dengan mengklik Etaxinvoice.exe , maka aplikasi akan Loading dan apabila tidak ada update atau tidak terkoneksi dengan internet maka akan muncul pesan
ETAX-40001 Tidak dapat menghubungi E-Taxinvoice server, anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service.

Silahkan klik OK, seperti contoh gambar dibawah ini
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Langkah selanjutnya silahkan pilih opsi Lokal Database dan klik Connect
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Kemudian silahkan login sesuai dengan user dan password yang anda buat pada waktu install dan registrasi aplikasi e-Faktur

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya ketika sudah berhasil Login Efaktur maka akan muncul menu-menu. Silahkan pilih menu Referensi dan klik menu Administrasi Lawan Transaksi. Silahkan input lawan transaksi anda, dan pastikan jangan sampai keliru. Lawan transaksi hanya cukup diinput satu kali saja, sehingga ketika akan membuat faktur kembali dengan lawan transaksi yang sama maka tidak perlu input 2 kali, cukup dengan memilih dari list lawan transaksi yang tersedia. Untuk lebih detilnya silahkan baca artikel tentang Cara Input Lawan Transaksi pada aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian langkah selanjutnya adalah merekam Barang atau Jasa yang ditransaksikan, silahkan pilih menu Referensi dan klik Administrasi Barang / Jasa. Salah satu fungsi input Referensi barang dan jasa ini adalah apabila kedepan akan membuat faktur pajak dengan transaksi barang atau jasa yang sama, maka cukup dengan memilih barang atau jasa yang ada di list yang sudah disimpan. Untuk lebih detilnya anda bisa membaca artikel mengenai Cara Input Barang/Jasa Pada Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya silahkan buka menu Faktur - Pajak Keluaran - Administrasi Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik menu Rekam Faktur (Angka 1), maka akan muncul menu seperti gambar dibawah. Silahkan pilih menu dropdown Detail Transaksi (Angka 2) yang terdiri dari :
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
  1. Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 010
  2. Kepada Pemungut Bendaharawan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 020
  3. Kepada Pemungut Selain Bendaharawan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 030
  4. DPP Nilai Lain, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 040
  5. Penyerahan Lainnya, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 060
  6. Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 070
  7. Penyerahan PPN nya dibebaskan, 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 080
  8. Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN), 3 digit terdepan kode fakturnya akan menjadi 090
Selanjutnya silahkan isi Tanggal Dokumen (Angka 3), kemudian klik Lanjutkan (Angka 4)
Kemudian klik menu [F3] Cari NPWP, kemudian klik menu [F3] Cari , maka akan muncul daftar lawan transaksi yang sudah kita rekam pada langkah awal. Silahkan pilih Lawan Transaksi dengan mengklik nya, kemudian klik Lanjutkan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur


Selanjutnya cek kembali apakah lawan transaksinya sudah benar? jika sudah maka silahkan klik Lanjutkan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur

Kemudian silahkan klik Rekam Transaksi dan klik [F3] Cari Barang/Jasa

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik tombol [F3] Cari dan silahkan pilih list Barang/Jasa yang sudah anda rekam sebelumnya
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Maka form nya akan terisi sesuai dengan Barang/Jasa yang anda pilih, silahkan isi Jumlah Barang sesuai transaksi sehingga kolom Harga Total dan Pajak Pertambahan NIlai (PPN) akan otomatis terisi, pastikan nilainya sudah benar dan sesuai, silahkan Enter, maka akan muncul pesan Apakah Anda ingin mendefinisakan detail transaksi baru? Silahkan klik Yes jika ingin menambah transaksi baru dalam satu faktur, atau klik No jika cukup satu transaksi tersebut, kemudian klik Simpan (Angka 2)
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Akan muncul pesan bahwa Dokumen Faktur Berhasil Disimpan, Apakah anda ingin membuat Dokumen Faktur Baru? Silahkan klik tombol Yes jika ingin membuat faktur lagi, atau klik No jika tidak

Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Selanjutnya akan muncul List Faktur yang sudah berhasil kita buat, bisa kita lihat status faktur yang sudah kita buat masih Belum Approve (Angka 1), silahkan pilih faktur yang akan kita upload dengan meng kliknya, kemudian klik tombol Upload (Angka 2), maka akan muncul pesan Apakah anda ingin mengupload faktur? silahkan klik Yes
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian akan muncul pesan bahwa Faktur Pajak Keluaran Siap Diproses oleh Uploader, silahkan klik OK
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Status faktur yang sudah kita upload berubah menjadi Siap Approve
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Kemudian silahkan klik menu Manajemen Upload - Upload Faktur/ Retur
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
 Pastikan laptop / PC terkoneksi dengan internet, kemudian klik Start Uploader
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Maka akan muncul menu Kode Keamanan, silahkan isi kolom Captcha sesuai dengan kode Captcha yang muncul, dan kolom Password dengan password akun ENOFA anda, dan klik Submit, maka kan muncul pesan bahwa Uploader Berjalan
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Silahkan cek list Faktur Pajak Keluaran, klik tombol [F5] Perbarui Tampilan menu sebelah kanan atas untuk merefresh status faktur, jika berhasil maka Status Faktur akan berubah menjadi Approval Sukses
Cara Mudah dan Cepat Membuat Faktur Pajak Dengan Aplikasi e-Faktur
Bagi rekan yang masih kesulitan, silahkan ikuti juga video tutorial tentang cara membuat faktur pajak berikut ini
Semoga bermanfaat, selamat mencoba dan semoga berhasil.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion