Cara Aktivasi Menu Pemindahbukuan Online
Layanan Direktorat Jenderal Pajak kedepan akan semakin disempurnakan salah satunya dengan menambah fitur layanan berupa pengajuan pemindahbukuan setoran pajak secara online, fitur ini bisa diaktifkan melalui akun Djponline rekan-rekan semua. Nah bagaimana cara mengaktifkan fitur pemindahbukuan secara online ini silahkan ikuti tutorial berikut ini
Aktivasi Fitur Menu Pemindahbukuan Online
Untuk mengaktifkan fitur pemindahbukuan online silahkan buka browser rekan-rekan semua dan silahkan login menggunakan akun djponline
Berikutnya akan muncul notifikasi Apakah Anda Yakin Ingin Mengubah ? Silahkan klik OK
Selajutnya kan muncul kembali Notifikasi bahwa Ubah Akses Berhasil Dilakukan, silahkan klik OkBerikutnya browser akan otomatis logout dan rekan-rekan akan diminta untuk login ulang
Selanjutnya jika sudah berhasil login silahkan rekan-rekan klik menu Layanan dan pilih menu e-PBK
Oke jika sudah muncul menu tersebut berarti kita sudah bisa mengajukan pemindahbukuan secara online. selamat mencoba dan semoga berhasil