Cara Aktivasi Menu e-Bupot Unifikasi
Layanan Direktorat Jenderal Pajak kedepan akan semakin disempurnakan salah satunya dengan menambah fitur layanan berupa pelaporan Pemotongan dan Pemungutan PPh yang semakin disederhanakan dengan fitur e-Bupot Unifikasi, fitur ini bisa diaktifkan melalui akun Djponline rekan-rekan semua. Nah bagaimana cara mengaktifkan fitur pelaporan e-Bupot Unifikasi ini silahkan ikuti tutorial berikut ini
Aktivasi Fitur Menu e-Bupot Unifikasi
Untuk mengaktifkan fitur pemindahbukuan online silahkan buka browser rekan-rekan semua dan silahkan login menggunakan akun djponline
Berikutnya akan muncul notifikasi Apakah Anda Yakin Ingin Mengubah ? Silahkan klik OK
Selajutnya kan muncul kembali Notifikasi bahwa Ubah Akses Berhasil Dilakukan, silahkan klik OkBerikutnya browser akan otomatis logout dan rekan-rekan akan diminta untuk login ulang
Selanjutnya jika sudah berhasil login silahkan rekan-rekan klik menu Lapor --> Pra Pelaporan dan pilih menu e-Bupot Unifikasi
Oke jika sudah muncul menu tersebut berarti kita sudah bisa melakukan pembuatan bukti potong dan pelaporan ebupot unifikasi secara online. selamat mencoba dan semoga berhasil