Cara Mudah Lapor Penempatan Harta Tax Amnesty
Setelah program Tax Amnesty berakhir pada Maret 2017 kemarin, para wajib pajak yang mengikuti program tersebut mempunyai kewajiban melaporkan penempatan hartanya secara rutin selama 3 tahun berturut-turut. Berikut ini akan kami share mengenai cara Lapor Penempatan Harta Tax Amnesty baik secara manual ataupun secara online.Laporan Penempatan Harta Tax Amnesty Manual
Untuk laporan secara manual maka anda perlu mengisi form yang telah kami sediakan berikut ini
Silahkan buka file Excel Laporan Penempatan Harta Tax Amnesty yang sudah anda download melalui link artikel di bawah ini, ada beberapa sheet, silahkan baca petunjuk pengisian nya, kemudian silahkan isi Sheet Lap_PHT
Pastikan ketika anda mengisi form diatas dengan data harta yang anda tebus dalam program TAx Amnesty atau bisa juga berdasarkan Surat Keterangan Tax Amnesty yang sudah anda terima dari Kantor Pajak. Ketika melakukan pengisian pastikan juga Nama harta dan Kode Harta sudah sesuai dengan referensi harta pada Sheet Ref_Harta
Ketika sudah mengisi semua form dengan lengkap dan benar, silahkan klik tombol validasi sehingga akan muncul pesan "Validasi Selesai Sebanyak xx Data", pastikan tidak ada pesan error yang muncul dan silahkan simpan file tersebut. Silahkan cetak file tersebut dan jangan lupa ditandatangani kemudian silahkan dilaporkan ke Loket Kantor Pajak tempat anda terdaftar dengan membawa Hardcopy hasil cetakan serta softcopy file excel tersebut.
Laporan Penempatan Harta Secara Online
Laporan penempatan harta secara online pastinya akan memudahkan anda, tidak perlu datang ke Kantor Pajak cukup didepan komputer dan tersambung dengan koneksi internet. Oke langsung saja silahkan ikuti tutorial berikut ini.Silahkan unduh formulir pelaporan penempatan harta tax amnesty melalui link yang sudah kami siapkan dibawah artikel ini, isi secara lengkap sesuai dengan data kita seperti langkah pelaporan secara manual diatas. Setelah semua form terisi dengan benar dan lengkap selanjutnya ikuti langkah-langkah dibawah ini
Silahkan buka djponline di browser anda, pastikan anda sudah mempunyai akun djponline, jika belum mempunyai silahkan daftar dengan menyiapkan EFIN terlebih dahulu atau silahkan baca artikel megenai Cara Daftar djponline.
Jika menu e-Reporting belum muncul pada halaman Homepage, silahkan klik menu Profile pada bagian sebelah kanan atas, seperti contoh gambar diatas dan Scroll halaman ke bawah pada bagian Tambah/Kurang Hak Akses. Silahkan centang menu e-Billing, E-Filing, e-Form, e-Reporting agar semua menu tersebut muncul di halaman Homepage djponline anda dan silahkan klik tombol Ubah Akses agar settingan tersebut tersimpan
Silahkan klik menu Pelaporan, kemudian pilih menu Buat Laporan dan klik menu Deklarasi Dalam Negeri
Silahkan masukkan 15 digit NPWP Wajib Pajak yang ikut Tax Amnesty ( Jika Wajib Pajak Perorangan) atau 15 digit NPWP direktur jika Wajib Pajak yang ikut program Tax Amnesty adalah Badan Usaha, kemudian klik tombol Cek maka akan muncul secara otomatis nama Wajib Pajak / Direktur Badan Usaha. Selanjutnya silahkan upload file Excel Laporan Penempatan Harta yang sudah anda isi dan siapkan pada awal tutorial diatas dengan klik menu Choose File, jika file excel sudah dipilih silahkan klik tombol Tambahkan Data
Maka ketika sukses menambahkan data akan muncul daftar harta yang diikutkan tax amnesty, silahkan klik Simpan
Akan muncul notifikasi Simpan Data, Apakah anda yakin akan menyimpan ? silahkan klik OK, selanjutnya akan muncul pesan bahwa Simpan Sukses, silahkan klik OK kembali.
Selanjutnya klik menu Kirim pada menu bagian kanan seperti contoh gambar diatas
Silahkan klik Kirim Token untuk mendapatkan Token Pelaporan
Akan muncul notifikasi pesan bahwa Token sudah dikirim melalui Surat Elektronik / Email silahkan klik OK, selanjutnya cek email dan pastikan email yang berisi Token / Kode Verifikasi tersebut sudah masuk
Silahkan pastekan Kode Verifikasi / Token yang sudah anda copy dari email anda dan klik Submit Laporan
Muncul pesan Kirim Laporan, Apakah anda yakin akan mengirim laporan Deklarasi Dalam Negeri Periode Jan 2017 - Des 2017 ? Silahkan klik OK
Akan muncul notifikasi pesan bahwa Bukti penerimaan elektronik sudah dikirim ke email anda, silahkan klik OK
Silahkan cek email kembali dan pastikan tanda terima e-Reporting Pelaporan Penempatan Harta Tax Amnesty sudah masuk ke email anda seperti contoh gambar diatas. Bagi anda yang ingin download Form Pelaporan Penempatan Harta Tax Amnesty silahkan download melalui link dibawah berikut ini.