Nomor Identitas Pembayar Pajak atau NIPP
Pengertian Nomor Identitas Pembayar Pajak (NIPP)
Nomor Identitas Pembayar Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Pembayar Pajak sebagai sarana pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Pembayar Pajak.Nomor Identitas Pembayar Pajak (NIPP) merupakan pengganti dari NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang selama ini kita kenal.
Fungsi dan Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Nomor Identitas Pembayar Pajak (NIPP)
Berikut ini adalah fungsi dan kegunaan mempunyai NPWP / NIPP diantaranya yaitu :- Sebagai sarana pemenuhan dalam administrasi perpajakan
- Sebagai Identitas Wajib Pajak / Pembayar Pajak
- Sebagai salah satu tools untuk menjaga ketertiban pemmbayaran pajak
- Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan
- Sebagai salah satu syarat memperoleh pinjaman modal dari bank
- Sebagai salah satu syarat untuk memudahkan dalam bertransaksi dengan instansi, badan usaha maupun pihak lainnya yang mewajibkan adanya NPWP / NIPP